KECAMATAN LUAK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Akhir masa jabatan, Camat Sosialisasikan PMK 190 kepada Aparatur Nagari

Admin
Senin, 17 Januari 2022
490 Dibaca
...

Kec. Luak. Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Kecamatan Luak lakukan langkah awal ditahun 2022 dengan mensosialisasi Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Kebijakan Anggaran dan Pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bagi Wali Nagari, Bamus Nagari, Aparatur Nagari, Pendamping Lokal Desa se Kecamatan Luak Rabu (12/01/2022) di Aula Kantor Camat Luak.

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi PMK 190 kali ini Camat Luak Drs. Muftil Wahyudi, Sekretaris Camat Luak yang baru Wiwing Novri, SE, MM Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Wali Nagari, Bamus, Sekretaris Nagari, perangkat Nagari se Kecamatan Luak

Camat Luak Drs. Muftil Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi PMK 190 ini merupakan lahkah awal bagi kita dalam mengelola Dana Desa pada tahun 2022 nanti.

“Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.”  Ucapnya

Pengelolaan Dana Desa meliputi penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, dan sanksi “ tambahnya

Muftil Wahyudi yang diakhir masa jabatannya sebagai Camat Luak, dimana beliau pindah tugas ke Kecamatan Guguak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 821/42/BKPSDM-LK/2022 tanggal 3 Januari 2022, yang sama jua jabatan Sekretaris Camat Luak yang sebelumnya di jabat oleh Bambang Irawan, S.Ip, M.Si di gantikan oleh Wiwing Nofri, SE MM.

Muftil Wahyudi jua mengingatkan kembali tugas-tugas yang amat penting di tahun ini adalah Pemilihan Wali Nagari defenitif, Penentuan Tapal Batas Nagari (Nagari Statistik) dimana Kecamatan Luak merupakan salah satu Pilot Projek sebagai Kecamatan Statistik, dimana setiap nagari yang ada di Kecamatan Luak sudah memiliki tapal batas yang jelas.

Untuk Pilwanag nantinya adalah Nagari Mungo, Sungai Kamuyang dan Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.

Pada Pilwanag yang direncanakan pada bulan April mendatang Muftil Wahyudi berharap kepada semua unsur di tingkat kecamatan dan Nagaro agar bersama mensukseskannya pelaksanaannya.

“ Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaui Dinas Pemberdayaan Masyartakat Desa / Nagari telah merencanakan Pilwanag pada Bulan April 2022, jadi diharapkan peran serta Pemerintahan Kecamatan maupun dari penyelenggara sendiri Pemerintahan nagari untuk mensukseskan Pilwanag yang sesuai dengan aturan yang berlaku, semoga pilwanag bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses nantinya” ucapnya

Pada kesempatan itu jua Wiwing Nofri, SE MM menyempatkan perkenalan dirinya sebagai Sekretaris Camat yang baru dimana beliau tidak asing lagi bagi Kecamatan Luak, karna sebelumnya orang tua beliau merupakan sesepuh Kecamatan Luak juga.

“ kami di Kecamatan Luak tidak asing lagi karna kami merupakan anak kandung dari seorang Camat Luak yaitunya Yasmi Karimi, BA, yang menjabat sebagai camat Luak pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2003 lalu” ucapnya

Sebelumnya Wiwing Nofri, SE MM menjabat sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kab Lima Puluh Kota, dan pada tanggal 3 januari 2022 diamanahkan ke Kecamatan Luak sebagai Sekretaris Camat menggantikan Bambang Irawan, S.Ip Msi dimana Bambang Irawan Pindah Tugas ke Kecamatan Bukik Barisan dengan Jabatan Sekretaris Camat.

“ Kami mohon arahan, bimbingan dari Bapak Ibu sekalian dalam mengemban amah ini “ Tutupnya

Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi PMK 190 ini DELVI VIANTI Pendamping Desa Kecamatan Luak memaparkan materi yang bersumber dari Kementerian Keuangan dimana dalam pengelolaan Dana Desa, Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran BUN Pengelolaan TKDD menetapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai Pemimpin PPA BUN Pengelolaan TKDD, Direktur Dana Transfer Umum sebagai KPA BUN Pengelolaan Dana Transfer Umum, dan Kepala KPPN sebagai KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan selaku PPA BUN Pengelolaan TKDD menyusun Indikasi Kebutuhan Dana Desa.

Indikasi Kebutuhan Dana Desa digunakan sebagai dasar penganggaran, penyusunan arah kebijakan, dan pengalokasian Dana Desa dalam nota keuangan dan rancangan Undang Undang mengenai APBN.

Berdasarkan penganggaran Dana Desa, DJPK melakukan penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa. Pagu Alokasi Dasar dihitung sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa secara proporsional dibagi kepada setiap Desa berdasarkan klaster jumlah penduduk.

Pagu Alokasi Afirmasi dihitung sebesar 1% (satu persen) dari anggaran Dana Desa dibagi secara proporsional kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.

Pagu Alokasi Kinerja dihitung sebesar 4% (empat persen) dari anggaran Dana Desa dibagi kepada Desa dengan kinerja terbaik. Pagu Alokasi Formula dihitung sebesar 30% (tiga puluh persen) dari anggaran Dana Desa.

Dalam hal hasil penghitungan Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja tidak terbagi habis untuk setiap Desa, sisa penghitungan Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja dialihkan untuk menambah Alokasi Formula.

Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD.

Penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/wali kota secara lengkap dan benar.

Dalam rangka pertanggungjawaban penyaluran Dana Desa, KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa menyampaikan laporan kepada Koordinator KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara. (arhye.Adm).

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback