Kec.Luak. Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi resmi menutup serangkaian Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD, Jumat (14/02/2020) di Aula Kantor Camat Luak.
Tampak hadir dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Luak, Anggota DRPD DAPIL V Drs. EPI SUARDI, MULYADI,SE, ZUKRON, Kepala OPD, Camat, Forkopimca, Kepala Sekolah, UPTd Koordinator, Pendamping se kecamatan Luak, Wali Nagari, Tim Delegasi nagari Tokoh Masyarakat dan Pemuda se Kecamatan Luak.
Dalam sambutanya Camat Luak Drs. Muftil Wahyudi mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 untuk mencapai visi dan misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota kedepannya.
Musrenbang RKPD Kecamatan Luak merupakan rangkaian akhir dari Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang akan di tutup oleh Bupati Lima Puluh Kota, dimana Musrenbang merupakan wujud implementasi pelaksanaan amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, serta pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah
" Musrenbang merupakan agenda tahunan pemerintah daerah untuk mendiskusikan berbagai prioritas pembangunan, Setiap Nagari mengusulkan 20 usulan Prioritasnya, ” ucapnya
Anggota DPRD DAPIL V Drs. Epi Suardi juga menyampaikan “ Musrenbang Kecamatan hari ini merupakan Musrenbang akhir dimana pembukaan sebelumnya di Kecamatan Guguak pada Senin (10/02/2020) lalu “ ucapnya dalam sambutan
“ Diharapkan kepada tim Delegasi nantinya dari 20 usulan prioritas agar merampingkan usulan sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Lima Puluh Kota kedepannya” jelasnya
Saat yang sama juga Kepala Bapelitbang melalui Sekretaris Lysa Angraini juga menyampaikan Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini untuk dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 nantinya.
”Pelaksanaan Musrenbang ini adalah akhir dari rancangan penyusunan rancangan RKPD dalam penyalarasan berbagai program kerja daerah untuk tahun berikutnya. Sebelumnya Musrenbang tingkat nagari dan kecamatan dilaksanakan,”ujar Lysa Agraini dalam arahannya.
Sementara itu dalam Penutupan Musrenbang Bupati Lima Puluh Kota menghimbau kepada Peserta Musrenbang agar selalu menjaga Kesatuan dan kebersamaan dalam pembangunan Lima Puluh Kota Kedepan
Dikatakannya dalam kegiatan ini, bagaimana nantinya menyepakati permasalahan-permasalahan dalam pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan, menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta mengklarifikasi program kegiatan Nagari yang diusulkan berdasarkan musrenbang Kecamatan.
“Hasil Musrenbang tahun 2019 yang lalu, dan belum terealisasi di tahun 2020 ini, diharapkan menjadi bahan utama Musrenbang, dan usulan paling prioritas pada RKPD tahun 2021 dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat”, ujar .
Pada kesempatan itu,Irfendi Arbi menyampaikan bahwa untuk mencapai visi dan misi serta tujuan dan sasaran program Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Kedepan untuk selalu menjaga kesatuan dan Persatuan.
“Dengan Mengucapkan Allhamdulillah, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan pada hari ini Jumaat Tanggal 14 Februari 2020 jam 12.00 Wib resmi saya tutup” jelasnya (arhye.Adm).
Feedback