Luak, Mungo. Pagi ini Selasa (11/10/2018) sekitar jam 10.15 wib Plh. Camat Luak Yalbaku Jevino, S.STP bertempat di Aula BPTU-SP Padang Mengatas secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Anggota Bamus Nagari Antar Waktu (PAW) ASNADI Dt. Kondo Nan Hitam menggantikan Julis Dt. Paduko Nan Putiah sebagai Anggota Bamus Nagari Mungo untuk Masa Bakti 2018 -2021.
Dalam sambutannya Plh.Camat Luak Yalbaku Jevino, S.STP Mengucapkan Selamat Kepada Asnadi Dt Kondo Nan Hitam atas dilantiknya sebagai Anggota Bamus Nagari Mungo dan terima kasih atas segala pengabdiaan selama menjabat kepada Julis (mantan) Bamus Nagari Mungo. beliau juga menyampaikan " menekankan pentingnya peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam setiap nagari. Bamus memiliki andil dalam mengontrol kinerja eksekutif yang berada pada wilayahnya masing-masing sesuai dengan Permendagri nomor 110 Tahun 2016. tugas lainnya yang tak kalah penting diemban oleh Bamus adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membahas dan menetapkan peraturan nagari (pernag).
Dalam kesempatan yang sama Wali Nagari Mungo M. Suhardi Dt Rajo Pangulu pada sambutannya mengharapkan "Bamus bersinergi dengan Wali Nagari dan berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terwujud dengan baik. Bersama dengan Wali Nagari, menyatukan visi agar tercipta peraturan nagari yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat"
Pelantikan ini dihadiri oleh KAN, Bundo Kanduang, Alim Ulama, cadiak Pandai, Perangkat Nagari dan seluruh Kepala Jorong se Kenagarian Mungo. (arhye/adm).