KECAMATAN LUAK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

TP-PKK berikan penyuluhan dan edukasi Kepada para Kader

Admin
Kamis, 07 April 2022
316 Dibaca
...

Kec. Luak. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)  Kecamatan Luak menyelenggarakan penyuluhan dan edukasi kepada Tim Penggerak PKK, Kader Yandu se Kecamatan Luak dan Kelompok Dasawisma, Rabu 09/03/2022 di aula Kantor Camat Luak.

Acara yang diikuti kader PKK se Kecamatan Luak itu digelar dalam rangka Bulan Bakti dasawisma Tingkat Kecamatan, dengan menghadirkan pembicara MUHAMMAD HASBI, S.PSI dari Kabupaten Lima Puluh Kota

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Luak Ny. RINA DESFITA RICKI EDWAR mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pola pengawasan orang tua pada anak dan remaja. 

Pola pengasuhan anak berubah. Dimana, era digitalisasi mendorong penggunaan internet yang sangat massif, sehingga harus diimbangi dengan pengawasan orang tua.

"Saat ini pola pengawasan orang tua harus mengikuti, dengan menyesuaikan cara mengasuh anak, karena mayoritas interaksi atau pola komunikasi di rumah sudah menggunakan media online," ujarnya.

Dengan pengawasan yang baik, kata dia, maka tidak akan terjadi kecanduan digital pada anak. Termasuk pada game online atau pemanfaatan situs tertentu yang berdampak tidak baik pada anak.

Beberapa hal mengenai media digital, lanjutnya, memang memberikan nilai positif dan negatif. Maka menurutnya, para kader PKK harus belajar dan harus memahami agar pola pengasuhan anak di era digital ini semakin baik.

"Dampak positif dari digitalisasi yakni anak-anak sekarang sangat terampil jauh lebih kreatif. Termasuk pola memahami internet dan penggunaannya," Ucapnya.

Namun ia menyebutkan, sisi negatifnya, ada nilai dari luar yang mungkin tidak sesuai dengan kebiasaan Indonesia. Misalnya, unsur adegan kekerasan atau pornografi yang susah difilter, kalau tidak ada pengawasan dari orang tua.

Mendidik anak di era milenial dengan pesatnya kemajuan teknologi saat ini merupakan tantangan terbesar bagi para orang tua. Jika masa lalu masyarakat kesulitan akses informasi dan komunikasi, maka sekarang kebalikannya. Kekhawatiran muncul karena sebagian besar usia anak sudah akrab dengan gadget (ponsel) yang menyediakan berbagai hal dalam genggaman.

Atas kondisi itu, Ketua TP PKK menyebutkan bahwa penggunaan gadget menjadi seperti sebuah keharusan dalam kehidupan setiap orang. Fenomena kumpul bersama namun tidak saling bercengkrama, lumrah terjadi. Setidaknya dalam satu dekade terakhir, gadget sudah mulai banyak diminati dan digunakan berbagai kalangan.

 “Era digital ini, semua sibuk dengan gadget masing-masing, berkumpul tetapi sendiri-sendiri. Ini tanda perubahan zaman, dimana informasi itu tidak secepat sekarang. Memang teknologi tak bisa kita jauhkan, dan itulah yang membuat kita khawatir. Apalagi bagi anak-anak, mereka sangat mudah beradaptasi,” ujar MUHAMMAD HASBI, S.PSI  saat menjadi narasumber dari  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Kabupaten Lima Puluh Kota,

Mengusung tema “Mendidik Anak di era digital”, Muhammad Hasbi menilai teknologi informasi memiliki dampak positif maupun negatif. Namun tantangan terbesar adalah pengaruh kehidupan sosial anak, yang kemudian menjadi tugas sekaligus tantangan bagi para orang tua memanfaatkan kemudahan di era digitaliasi sekarang ini.

 “Apalagi seperti sekarang ini di masa pandemi Covid-19, banyak anak-anak yang berinteraksi dengan gadget, padahal mereka itu belum memahami dampak dari digitalisasi informasi. Untuk itu perlu peran orang tua dalam mengawasi anaknya,” sebutnya

Beberapa pesan dari Muhammad Hasbi kepada para peserta, adalah bagaimana mendidik anak di era digital. Di antaranya adalah memberikan contoh agar penggunaan gadget dikurangi, terutama saat berada di rumah bersama keluarga. Memberikan pemahaman tentang ruang privasi dan mana yang bisa diakses orang lain, dari ponsel.

 “Orang tua itu panutan bagi anak, dan anak adalah peniru ulung. Jadi sekarang ini, harus ada ruang dan waktu sebagai zona bebas teknologi (gadget, saat kita kumpul bersama keluarga. Begitu juga untuk izin penggunaan gadget, batasi untuk anak usia dibawah 12 tahun,” jelasnya.

Dengan tidak memungkinkannya orang tua membatasi penggunaan Gadget tersebut, maka menurutnya, yang terbaik adalah mengendalikannya, mendampingi, serta memberikan pembatasan yang jelas, baik dari segi waktu, akses, lokasi hingga menyentuh materi (konten) yang ada. Termasuk soal adab bermedia sosial bagi anak, yang membuat ruang pribadi justru dipublikasi.

 “Karena itu orang tua harus meluangkan waktu kepada anak. Lakukan komunikasi dua arah, memotivasi anak, mengajak rekreasi. Yang terpenting orang tua juga, upayakan tidak menggunakan ponsel selama berjam-jam saat bersama anak,” pesannya. (arhye.Adm).

Berita terkait
Senin, 21 Maret 2022 409 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback